Facebook

header ads

Belajar dari Kasus IM, Apa yang Harus Dilakukan Saat Mengalami Pelecehan Seksual Online?


Dunia pendidikan tinggi di Indonesia khususnya Yogyakarta kembali menerima kabar yang membuat kita menyeringai tak percaya. Salah satu alumni kampus swasta terbesar ini melakukan pelecehan seksual kepada kurang lebih 30 orang juniornya, 30 ini baru yang lapor ya. Mungkin belum semua. Pelaku selama ini dikenal dengan personal branding keren, berprestasi, penerima beasiswa bergengsi AAS, dan alim sehingga banyak yang tidak menyangka dia telah melakukan pelecehan seksual dengan korban sebanyak itu. Korbannya tidak hanya di Indonesia ternyata di Australia juga ada dan menurut sebuah artikel australia kini sudah didampingi oleh lembaga mental health untuk pemulihan.

Kalau aku pribadi sih nggak kaget sama kasus ini, karena aku bukan follower pelaku, nggak kenal pelaku, dan udah banyak kasus yang melibatkan orang-orang dengan image keren. Terkait modus pelaku apa? teman-teman bisa baca di artikel lain setelah mendapatkan informasi dari LBH Yogyakarta yang melakukan Daring Press Conference, aku nggak akan bahas disini. Intinya pelaku biasanya memeluk perempuan tiba-tiba, memegang tangan korban, melakukan video call dengan korban sambil menunjukkan dirinya yang sedang memainkan penisnya, menunjukkan penisnya langsung ke korban atau mengirimkan sexting dengan korban (aku menggunakan bahasa biologi ya, jangan dianggap tabu!) Nyebelin banget nggak sih, berasa pengen ku kerjain balik pelaku kayak gitu.

See? diatas adalah bentuk-bentuk aktivitas pelecehan seksual yang diterima oleh para korban. Kali ini aku akan ngebahas pelecehan seksual online yang sering terjadi tapi jarang dilaporkan karena banyak yang belum kenalan sama si doi. So I’m going to tell you about “Online Gender Base Violence” What is it? What should i do if become a victim? How to protect ourself? Tulisan ini diambil dari pendoman “KBGO Kekerasan berbasis Gender Online” milik SAFENET sebuah organisasi yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak digital warga ASEAN di Denpasar Bali dan dari pengalamanku pribadi tentunya.

Kekerasan berbasis Gender Online adalah kekerasan yang dialami oleh seseorang yang didasarkan oleh seks, gender dan difasilitasi oleh media online. Biasanya mencakup adanya intimidasi, menekan salah satu pihak karena adanya relasi kuasa, dan adanya penormalan karena stereotipe sosial sosial yang berpihak pada salah satu jenis kelamin ataupun salah satu gender. Apa aja sih aktivitasnya?
      1. Doxing: Menggali informasi pribadi kita, misal: nama, alamat, no Hp dll kemudian pelaku gunakan untuk kegiatan jahat dengan menyebarkan diluar sepengetahuan kita.
      2. Sexting: Berkirim pesan, foto, video seksual melalui room chat medsos atau aplikasi. Kayak kasus IM dia sering mengirim pesan-pesan seksual dan menelpon sambil memperlihatkan penisnya yang membuat korbannya tidak nyaman.
      3. Revenge Porn: Modus balas dendam dengan cara mengancam untuk menyebarkan foto atau video pribadi korban tanpa persetujuan korban.
      4. Sextortion: Pemerasan dimana korban diminta pelaku untuk mengirimkan sejumlah uang jika tidak ingin fotonya disebar, atau nama baiknya dihancurkan. Sehingga korban mengirimkan foto atau uang karena mendapatkan intimidasi dari pelaku
      5. Honey Trapping: Biasanya mereka bertemu melaui dating online, menjebak korban untuk mengajak kencan tatap muka namun biasanya berujung pada pelecehan hingga pemerkosaan.
Itu sedikit aktivitasnya ya, sebenarnya masih banyak, tapi sepertinya lima itu yang sering terjadi. Di kasus IM selain dia melakukan secara langsung dia juga melakukan sexual harassment dalam bentuk online. Mengapa korban baru melapor? Sungguh ya jadi korban itu berat, nggak segampang itu berani lapor. Boro-boro berani lapor, kalau korban nggak memiliki pengetahuan tentang kekerasan seksual mungkin korban juga nggak akan sadar kalau dia adalah korban kekerasan seksual entah online atau offline. Kalau kamu Li apakah pernah mengalami kekerasan seksual online? Alhamdulillah aku tidak pernah mengalaminya. Tapi aku akan cerita sedikit pengalaman pribadiku meladeni salah satu pelaku dengan modus kekerasan seksual online dari temanku.

Malam itu 28 Maret 2020, seorang teman me-WA aku tiba-tiba nanyain “Li orang luar negeri itu biasa ya ngomongin seks?” Tanyanya. Mungkin iya sih, tapi juga nggak semua karena masih banyak negara juga yang melihat ini tabu. Buatku temanku ini cukup aneh, karena nggak biasanya dia nanyain beginian dan juga nggak mungkin tiba-tiba nanya beginian. Setelah kudorong buat cerita alasannya denganku akhirnya temanku ini jadi terbuka untuk cerita, in case aku juga berusaha memberikan ruang aman membahas seksualitas dengan menyampaikan bahwa aku juga udah terbiasa membahas hal itu (dalam konteks edukasi ya). Penjelasan yang aku sampaikan ke temanku hanya berdasarkan teori dan pegalaman orang lain yang bisa kupelajari entah dari buku atau dari ngobrol. Kenapa? Ya karena nilai yang aku pegang tidak mengizinkan hal itu dilakukan di luar pernikahan dan aku cukup sadar atas pilihanku terkait untung-ruginya. So i dont have experience, hehe...

Singkat cerita temanku berkenalan dengan seorang pria yang dikenal melalui aplikasi online, kemudian pria tersebut bertanya dan mengajak ngobrol terkait seksualitas modusnya sih alasan menikah. Aslinya? I dont know hahah. Obrolan ini membuat temanku merasa nggak nyaman tentunya, sehingga dia banyak menghapus chat-chat si pria ini. Lalu itulah yang membuat temanku menghubungiku, alhasil malam itu aku membahas sex education sama dia. Di saat yang sama temanku ini masih berbalas chat sama si pria asing itu. Aku gemes dong, akhirnya aku ikut membalas beberapa chat yang isinya bahasan seksual itu. (Sorry Chatnya nggak mungkin aku tampilkan disini, takutnya bikin kalian nggak nyaman)

Dari sekian chat, aku merasa dari cara pelaku menuliskan kata-katanya, aku pribadi merasa terintimidasi as woman yang dimana setiap statementnya berusaha menunjukkan kontrol, kendali, keakuan, kepemilikan laki-laki atas tubuh perempuan, seolah cewek yang punya tubuh tapi cowok yang mengendalikan. Sebenernya ini juga pengalaman pertamaku meladeni online stranger dan membahas hal seperti ini. Intinya si pria ini mengaku memiliki sex drive yang besar tetapi tidak bisa mengontrolnya sehingga si perempuan harus menuruti kapanpun. Jiah... Pokoknya bahasa intimidatifnya nyebelin banget kog. Tapi setidaknya aku cukup waras meladeni manusia kayak gitu, bisa bermain cantik buat mengintimidasi balik hahaha dan sepertinya bikin dia give-up. Ehmm sebenernya aku nggak bermaksud mengintidasi sih, hanya kupaparkan terkait prinsip kesalingan, keharusan menghargai keputusan orang lain, tidak boleh memaksa kehendak apalagi memakasa dengan berdalih agama ya kalik makin sering bawa-bawa agama kog makin menjauhkan dia dari kemanusiaan (kan aneh). Selain itu aku sempat tembak balik logika berpikirnya yang mengobjektivikasi tubuh perempuan dimana itu adalah kesalahan dia. Lalu aku kembali menjejali pelaku dengan sejumlah pertanyaan untuk menaikkan posisi tawarku yang sudah direndahkan. Kemudian akhir dari chat itu dia nulis “Yaudah kalau kamu mau istirahat” (lupa redaksi tepatnya) intinya dia menyudahi chat malam itu dan sudah tidak lagi menghubungi temanku dengan chat yang sexting itu. Padahal aku masih pengen nerusin biar bisa ku kerjain hahaha.

Nggak tau kenapa habis itu aku ikut deg-degan campur sebel tapi seneng aja  karena aku merasakan dua emosi yang berbeda sekaligus antara marah+seneng. Marah karena ternyata gini rasanya jadi korban pelecehan online, tapi seneng karena akhirnya justru pelaku sendiri yang mundur teratur. Dari pengalaman ini aku jadi belajar merasakan dinamika korban, mungkin korban akan sulit keluar dari bubble itu kalau pelaku berhasil mengontrol korban sesuai maunya. Korban perempuan akan sulit lepas dan akan terus dikejar pelaku jika dia tidak menaikkan posisi tawarnya sebagai perempuan untuk menghindari kekerasan seksual online ini.


Menaikkan posisi tawar ini sebenarnya bisa dilakukan jika kita sudah teredukasi terhadap isu ini dan berani untuk melawan pelaku jika memang dia salah. Tapi mungkin ini tampak mudah buatku karena aku terpapar di isu ini dan udah hafal sama dinamika psikis pelaku kekerasan berbasis gender online ini, sayangnya mungkin  edukasi seperti ini belum diperoleh perempuan lainnya. Maka dari itu aku menulis blog ini karena aku merasa perlu mengedukasi teman-teman juga, supaya kita sama-sama belajar untuk mencegahnya. Dari give-upnya pelaku dengan mengakhiri chat itu, sepertinya pelaku juga ngeliat & pilih-pilih cewek seperti apa yang bisa dia lemahkan, ditaklukkan, dikendalikan sesuai kepentingannya. Kan nggak mungkin ketika dia ingin menunjukkan kontrol eh malah dia merasa insecure balik. So mari kita rangkum apa yang perlu kita lakukan untuk mencegah kekerasan berbasis gender online ini?
    1. Hati-hati saat berkenalan dengan orang asing jangan mudah terlalu percaya apalagi terbawa perasaan. Tetap batasi perkenalan dengan orang yang tidak dikenal melalui media sosial.
    2. Bekali diri dengan pengetahuan seputar KBGO. Karena dengan pengetahuan akan membuat kita tau harus bersikap seperti apa dan dengan pengetahuan kita bisa memiliki kemampuan menaikkan posisi tawar untuk mencegah pelaku melakukan kekerasan kepada kita.
    3. Jangan menyebarkan informasi pribadi dengan sangat detail di sosial media, misal nomor HP, alamat, privasi keluarga kita. Jangan pernah memberikan foto atau video pribadi kita (apalagi yang nampak wajah atau seluruh badan) dengan modus apapun
    4. Jika sudah terlanjur berkenalan, lacak dulu siapa dia untuk mendapatkan identitasnya
    5. Atur keamanan sosial media kita melalui fitur yang tersedia di aplikasi tersebut
    6. Sampaikan dengan tegas saat kita sudah mulai tidak nyaman dengan pembicaraan yang dibahas. Apalagi seputar seksualitas yang tidak semua orang siap membicarakannya. Jika dia tetap menganggumu dengan itu artinya dia justru melanggar hak seksualmu. Akhiri percakapan bila perlu.

Lalu apa yang harus dilakukan ketika kita menajdi korban?
    1. Tenangkan diri dulu, jangan menyalahkan diri sendiri. Kamu tidak sendirian karena kejahatan seperti ini banyak dialami perempuan lainnya.
    2. Rekam semua percakapan, screenshoot semua bukti chat, dan akun pelaku. Jangan buru-buru dihapus ya karena ini bisa jadi bukti di meja hukum jika pelaku berulah. (Selama ini kasus KBGO selalu terkendala di bukti karena korban menghapus chatnya) Jika kamu tidak nyaman menyimpan chat itu di HP mu bisa pindahkan ke Flashdisk atau media penyimpanan lainnya yang aman.
    3. Catat riwayat kejadian secara lengkap usahakan runtut tanggal dan bentuk peristiwanya.
    4. Ceritakan kepada orang terdekat yang bisa kamu percaya untuk mengurangi bebanmu. Siapa tau orang terdekatmu bisa membantumu berpikir lebih strategis terkait apa yang harus dilakukan setelah ini.
    5. Blokir pelaku  jika dia terus-terusan menerormu. Blokirnya setelah kamu mengumpulkan bukti ya, Oh iya kalau kamu berani bisa gertak balik pelaku ya. Pelaku itu sebenarnya orang yg insecure kog makanya beraninya Cuma online. Nah kalau kita berani menaikkan posisi tawar buat menggertak, dia akan mengkerut sendiri sih sebenernya. Gertak bawa UU ITE aja kalau kepepet.
    6. Jika kecemasan sebagai dampak kejadian ini berkepanjangan hubungi lembaga profesional untuk mendapatkan bantuan seperti lembaga perlindungan perempuan atau lembaga yang menyediakan layanan konseling psikologi berprespektif korban.
    7. Jika sudah siap kamu bisa lapor ke kepolisian. Jika kejadian ini dialami kamu yang berusia diatas 18 tahun (dianggap dewasa dan cakap hukum) maka masa kadaluarsa dari kejadian terakhir hingga pelaporan adalah 6 bulan pasca kejadian. Jika kamu berusia kurang dari 18 tahun kalau tidak salah tidak ada masa kadaluarsa pelaporan CMIIW. Bisa kapanpun tapi lebih cepat lebih baik, sebelum pelaku semakin berulah dan sebelum ingatan peristiwa itu hilang dari kepalamu.

Nah sekarang, jika kamu menemukan orang terdekatmu mengalami KBGO, tolong berikan dia ruang aman minimal untuk bercerita kepadamu, jangan dihakimi, jangan disalahkan karena dia sudah kesulitan akibat menyalahkan dirinya sendiri. Jika kamu bingung tindak lanjutnya mau seperti apa ajak dia mengakses lembaga profesional ya. Dengan penuh apresiasi, kusampaikan terimakasih untukmu teman-teman yang telah mengedukasi diri dengan membaca tulisanku hari ini. Dimasa pandemi seperti ini banyak aktivitas yang beralih ke online, sehingga kejahatan seperti ini menjadi semakin banyak jumlahnya meskipun fenomenanya masih seperti gunung es. Silent case ini banyak dialami oleh mereka yang justru melek terhadap teknologi sehingga korbannya kebanyakan adalah anak muda.

(Note: Kalau ada yang pengen ditanyain boleh lewat kolom komentar ya...)

Posting Komentar

0 Komentar